
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, menyosialisasikan pengadaan tanah pembangunan Jembatan Lahei di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak memahami proses pembebasan lahan serta hak-hak mereka dalam proyek strategis tersebut.
Acara dihadiri puluhan warga setempat itu menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Barito Utara, Bagian Hukum Setda, serta instansi terkait lain.
Kehadiran aparat pemerintah tersebut memberikan pendampingan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait rencana pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur jembatan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Barito Utara, Muhammad Fathoni Nashri, mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan tanah sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan tak ada pihak yang dirugikan. Prosesnya akan mengedepankan musyawarah dan transparansi, termasuk dalam hal penilaian dan pemberian ganti rugi,” ujar dia di hadapan peserta sosialisasi.
Sekretaris Dinas Perkimtan Arianto mewakili kadis menyampaikan, pembangunan Jembatan Lahei merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Dengan adanya jembatan dan pelebaran jalan, mobilitas warga akan semakin lancar, akses ke pelayanan publik terbuka lebar, dan diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” sebut dia.
Sepanjang sosialisasi berlangsung, warga terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendataan lahan, besaran ganti rugi, hingga jadwal pelaksanaan proyek.
Pemkab memastikan akan terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pembayaran kompensasi.(Rohman)









