Selasa, September 8, 2026
Beranda Daerah Palangkaraya Dirpolairud Polda Kalteng Dampingi Kapolda Tanggulangi Karhutla di Kelurahan Marang dan...

Dirpolairud Polda Kalteng Dampingi Kapolda Tanggulangi Karhutla di Kelurahan Marang dan Petuk Katimpun

1
Dirpoairud Polda Kalteng turut mendampingi Kapolda Kalteng menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Marang KM 23 dan Kelurahan Petuk Katimpun KM 10, Kota Palangkaraya, Senin (7/9/2026). (Foto ; Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.com, Palangkaraya – Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah Kombes (Pol) Dony Eka Putra, turut mendampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen (Pol) Iwan Kurniawan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Marang KM 23 dan Kelurahan Petuk Katimpun KM 10, Kota Palangkaraya, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Polda Kalteng bersama unsur terkait menangani karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.

Kehadiran pimpinan di lapangan sekaligus untuk memastikan proses penanganan berjalan secara optimal, terpadu, dan mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat sekitar.

Penanggulangan karhutla dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, serta unsur terkait lainnya. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya titik api, sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menegaskan bahwa jajaran Polairud siap mendukung langkah-langkah penanggulangan karhutla yang dilaksanakan Polda Kalteng, termasuk melalui pengerahan personel dan sarana pendukung sesuai kebutuhan di lapangan.

Rekomendasi Berita  Malam Ini MK Bacakan Putusan Dismissal PHPU Kepala Daerah Barito Utara

Kegiatan peninjauan dan penanggulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalteng menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah karhutla tak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.(*)

Editor : Rohman