
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menerbitkan surat edaran mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Surat Edaran Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026.
Surat tersebut ditandatangani 13 Februari 2026, berlaku bagi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan nonformal sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama tiga menteri serta ketentuan pemerintah tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2026.
“Kami mengatur jadwal khusus agar siswa tetap bisa belajar optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah puasa,” kata Syamil, panggilan akrabnya di Muara Teweh, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, bagi siswa SD dan SMP, pembelajaran akan dimulai dengan kegiatan mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat pada 18 -21 Februari 2026. Setelah itu, 23–26 Februari 2026 diisi dengan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bernuansa keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah akan kembali aktif pada 27 Februari-14 Maret 2026.
Selama periode ini, jam masuk sekolah tetap pukul 07.30 WIB, namun durasi belajar dikurangi. Untuk SD, satu jam pelajaran menjadi 25 menit, sementara SMP 30 menit.
“Kami juga meniadakan sementara upacara Senin pagi dan senam Jumat demi menjaga kondisi fisik anak selama berpuasa,”sebut dia.
Sedangkan pada jenjang PAUD dan TK, kegiatan pembelajaran diliburkan mulai 18 Februari-14 Maret 2026. Meski siswa libur, para tenaga pendidik wajib tetap hadir di sekolah.
Memasuki perayaan Idul fitri, sekolah diliburkan mulai 16-28 Maret 2026. Aktivitas belajar mengajar akan dimulai kembali pada 30 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut, Disdik Barito Utara juga mengimbau para kepala sekolah untuk mengurangi aktivitas fisik yang berat, memperbanyak asesmen formatif, dan memberi perhatian lebih pada anak berkebutuhan khusus.
Orang tua diminta mendampingi anak selama di rumah, mengawasi penggunaan gawai, serta memperkuat literasi, numerasi, dan pembiasaan ibadah.
“Kami minta edaran ini juga disampaikan ke komite sekolah agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” pungkas dia.(Rohman)









