
SUARADAYAK. COM, Pulang Pisau – Kapal Polisi XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng, memasifkan kegiatan patroli perairan di DAS Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (13/7/2025).
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan kamtibmas serta pelanggaran hukum di Wilayah Perairan,” kata Komandan Kapal XVIII-2002, Aipda Banda Napitupulu.
Di tempat terpisah, Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadi tindak pidana, pihaknya rutin melaksanakan patroli.
Dalam pelaksanaan patroli rutin, petugas juga melakukan upaya pencegahan pelanggaran pelayaran, dimulai dari tertib administrasi
Kemudian alat navigasi serta alat keselamatan dalam berlayar, terlebih lagi pihaknya juga memberikan imbauan terkait cuaca dan muatan agar benar-benar diperhatikan sebelum berlayar.(Red/Ak)