
SUARADAYAK.com, Palangkaraya – Guna mengatasi segala potensi gangguan kamtibmas, petugas Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat menjauhi narkoba di Palangkaraya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga kamtibmas di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba, karena hal tersebut melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.(*)
Editor : Rohman









