Ditpolairud Imbau Masyarakat Tak Menangkap Ikan Secara Ilegal

3
Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat pesisir tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kelurahan Pegatan hulu, Kabupaten Katingan, Kamis (4/9/2025) pagi.(Foto/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Kasongan – Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Pegatan DAS Katingan, mengimbau masyarakat pesisir tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kelurahan Pegatan hulu, Kabupaten Katingan,
Kamis (4/9/2025) pagi.

Sebagaimana halnya dalam menangkap ikan, meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan yang banyak namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan untuk kedepannya mengingat dari ikan besar sampai yang terkecil terkena dampaknya sehingga tidak menutup kemungkinan siklus ikan tersebut terputus.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengajak warga, marilah lebih bijak, efektif dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan, dengan harapan sumberdaya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus menerus secara berkelanjutan tanpa merusaknya.

Personel Ditpolairud aktif mengimbau masyarakat pesisir agar senantiasa menangkap ikan dengan baik dan benar serta tidak melanggar aturan yang berlaku.(Red/Fjr)