Ditpolairud Ingatkan Masyarakat DAS Kumai Bahaya Radikalisme dan Terorisme

3
KP XVIII-2004 Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat di DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, waspada terhadap penyebaran paham radikalisme, Senin (2/6/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

PANGKALAN BUN, SuaraDayak. com – KP XVIII-2004 Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat di DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, waspada terhadap penyebaran paham radikalisme, Senin (2/6/2025).

Radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa dengan motif dan latar belakang berbeda-beda. Dilihat dari perspektif kewarganegaraan, radikalisme adalah sebuah konsep yang mancakup pola pikir dan berperilaku seseorang atau suatu golongan yang bertindak dengan cara kekerasan sangat berlawanan dengan ideologi Pancasila itu sendiri.

Komandan Kapal KP XVIII-2004, Bripka MM Siregar, mengatakan,
paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena sifat ketuhanan yang tak boleh memaksakan kehendak dan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

“Maka dari itu kita harus memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila agar warga negara yang ada di Indonesia dapat mencegah terjadinya tindakan Radikalisme,” ujar dia.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, satu pembelajaran yang didasarkan pada perspektif kewarganegaraan yaitu tentang bagaimana berpikir dan bertindak kewarganegaraan itu sendiri.

Rekomendasi Berita  Jaga Kebersihan Lingkungan di Pinggir Sungai Kumai, Personel Ditpolairud Ajak Warga Bersihkan Sampah

Setiap negara demokrasi dan prinsip negara hukum demokrasi membawa dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai kebaikan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan tidak memiliki pandangan yang rasis dan bertentangan dengan Pancasila,” pesan Dirpolairud.(Rohman)