Ditpolairud Ingatkan Warga, Stop Buang Sampah ke Sungai, Jaga Sumber Kehidupan

6
Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002 mengimbau dan melarang membuang sampah ke sungai di Pulang Pisau, Jumat (31/10/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, ‎Pulang Pisau – Demi menjaga kebersihan lingkungan, Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002 mengimbau dan melarang membuang sampah ke sungai di Pulang Pisau, Jumat (31/10/2025).

‎Personel mengajak warga untuk tidak membuang sampah ke sungai, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.

‎Kegiatan ini melibatkan penyuluhan tentang menjaga kebersihan lingkungan dan konsekuensi dari pembuangan sampah sembarangan.

‎Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menuturkan, penting menjaga kebersihan sungai.

‎Pasalnya, kata dia, sungai adalah sumber kehidupan. Mari kita jaga agar tetap bersih untuk generasi mendatang.

‎Warga diharapkan dapat berperan aktif dengan mendukung program kebersihan dan melaporkan jika melihat tindakan pembuangan sampah yang merusak lingkungan.

‎Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.(Rohman/Kp2002)