Ditpolairud KRYD Binmas tentang Bahaya Destructive Fishing di Kapuas

9
Ditpolairud Polda Kalteng melakukan KRYD edukasi masyarakat perairan tentang bahaya destructive fishing di Bantaran DAS Barito Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu (15/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan KRYD edukasi masyarakat perairan tentang bahaya destructive fishing di Bantaran DAS Barito Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu (15/3/2025).

Personel Mako Perwakilan DAS Barito Palangkau Lama melaksanakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Barito Palangkau Lama, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, karena menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Barito, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)