Ditpolairud KRYD Edukasi Masyarakat Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing di DAS Barito Palangkau Lama

2
Ditpolairud Polda Kalteng Mako perwakilan DAS Barito Palangkau Lama, melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (binmas) kepada masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Barito, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (18/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng Mako perwakilan DAS Barito Palangkau Lama, melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (binmas) kepada masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Barito, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Barito Palangkau Lama, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.

Metode destructive fishing dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Sebaliknya, personel Mako Perwakilan DAS Barito Palangkau Lama juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.

Rekomendasi Berita  DPRD Bersama Pemkab Barito Utara RDP Masalah Tata Batas Desa

Melalui kegiatan ini, pihak Ditpolairud mengharapkan, penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Barito, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)