
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng, kembali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Batanjung, Kabupaten Kapuas, mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, Rabu (12/3/2025).
Dalam kegiatan ini, Mako Perwakilan Betanjung Penanganan Binmas Ditpolairud yang tersebar pada tujuh pos daerah (DAs Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai), memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak.
Personel Ditpolairud mengingatkan para nelayan agar menjauhi penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.
Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra menyampaikan pesan, masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat.
Selain itu, Ditpolairud melaksanakan Binluh di sekitaran pelabuhan, mengajak Mlmasyarakat untuk jadi mitra Ditpolair menjaga keamanan di DAS yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.(Rohman)