
SUARADAYAK.com, Sampit – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran Kapal Polisi (KP) XVIII-2006 wilayah patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Pelabuhan Bagendang menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di atas kapal di Pelabuhan Bagendang, Jumat (11/9/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi sekaligus memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.
Personel KP XVIII-2006 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian
selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
Tetapi sebaliknya, kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian
karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personel Ditpolairud berupa patroli dan penyuluhan-penyuluhan yang menjadi agenda rutin menjaga kamtibmas kondusif.
Komandan KP XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud mengimbau dan mengarahkan kepada awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, ada persiapan life jacket untuk personil jaga yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room dan personil juga menghimbau jangan ada alat yang rusak terus diperbarui setiap tahun.(*)
Editor : Fathur Rohman









