Ditpolairud Masifkan Patroli, Cegah Pelanggaran Hukum di DAS Kahayan

4
Kapal Polisi XVIII-2002 memasifkan kegiatan patroli perairan di DAS Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (3/6/2025). (Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

PULANG PISAU, SuaraDayak. com – Kapal Polisi XVIII-2002 memasifkan kegiatan patroli perairan di DAS Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (3/6/2025).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Kapal XVIII-2002, Aipda Banda Napitupulu.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, mencegah tindak pidana, sangat perlu campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tak mampu untuk mewujudkannya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayar, baik angkutan air, penumpang dan nelayan,” ajak dia.

Selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lain, yakni imbauan illegal fishing, jangan membuang sampah ke sungai, stop penyalahgunaan narkoba dan karhutla.

Dirpolairud mengharapkan, semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalteng yang nyaman dan aman.(Red/Ak)