Ditpolairud Mitigasi Bencana Karhutla, Penyuluhan kepada Masyarakat Pulang Pisau ‎

4
Personel Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002, melaksanakan serangkaian mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/10/2025).(Foto/Ditpolairud Polda Kalteng) ‎

SUARADAYAK.COM, ‎Pulang Pisau – Mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002, melaksanakan serangkaian mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/10/2025).

‎Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.

‎Ditpolairud Polda Kalteng juga mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.

‎”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, Kamis siang.

‎Selain itu, Ditpilairud mengajak pula warga untuk berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

‎”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tandas Dirpolairud.(Rohman)