Ditpolairud Patroli dan Cek Kapal, Sebelum Terbitkan Surat Persetujuan Berlayar

4
Ditpolairud memerintahkan personel Kapal Polisi XVIII - 2006 melaksanakan patroli di DAS Mentaya, Sampit, Minggu (30/11/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Sampit- Demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Polda Kalteng, Ditpolairud memerintahkan personel Kapal Polisi XVIII – 2006 melaksanakan patroli di DAS Mentaya, Sampit, Minggu (30/11/2025).

Dalam kegiatan ini, personel Ditpolairud melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal, alat keselamatan di atas kapal, mengimbau kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan cuaca sebelum berlayar, karena keselamatan saat berlayar merupakan hal paling utama.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan pelayaran yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komandan KP XVIII-2006, Aipda Choirul, mengatakan, fokus dari kegiatan ini memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan.(Rohman/KP26 Ditpolairud)