Jumat, September 4, 2026
Beranda Daerah Buntok Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Narkoba, Edukasi Warga DAS Barito

Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Narkoba, Edukasi Warga DAS Barito

1
Ditpolairud Polda Kalteng, melalui Kapal Patroli KP XVIII-2001 menyosialisasikan pencegahan dan bahaya narkotika di bantaran sungai DAS Barito Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (3/9/2026) .(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng, Kapal Patroli KP XVIII-2001)

SUARADAYAK.com, Buntok – Ditpolairud Polda Kalteng, melalui Kapal Patroli KP XVIII-2001 menyosialisasikan pencegahan dan bahaya narkotika di bantaran sungai DAS Barito Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (3/9/2026) .

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Briptu Ariadi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga memberantas peredarannya.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan cara mencegah penyalahgunaannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama tentang dampak buruk narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Dirpolairud

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi tentang jenis-jenis narkotika yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.

“Kami menjelaskan dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang Harapannya, masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya,” jelas dia.

Rekomendasi Berita  Anggota Ditpolairud Polda Kalteng Warning Bahaya Narkoba kepada Awak Kapal di DAS Barito

Selain edukasi, Ditpolairud juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkotika,” pungkas Dirpolairud.(*)

Editor : Maulana