Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Bahaya Destructive Fishing kepada Masyarakat Pesisir di Bantaran DAS Kumai

3
Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (Binmas) kepada masyarakat di bantaran DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (17/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (Binmas) kepada masyarakat di bantaran DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Direktur Polairud Kombes (Pol), melalui personel Mako perwakilan DAS Kumai Ditpolairud Polda Kalteng menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)