
SUARADAYAK.com, Buntok – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kapal Patroli KP XVIII-2001, melaksanakan bersih-bersih sungai di pesisir DAS Barito, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalteng, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah melalui Gerakan Indonesia ASRI tahun 2026.
Aksi bersih sungai ini melibatkan personel Kapal Patroli KP XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng bersama masyarakat pesisir yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan difokuskan pada pembersihan sampah plastik, limbah rumah tangga, serta berbagai jenis sampah lainnya yang berada di sepanjang garis pantai.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pesisir sungai, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kawasan pantai yang bersih, sehat, dan nyaman.
Selain melakukan pembersihan, personel Ditpolairud juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai maupun ke aliran sungai yang bermuara ke pantai, karena dapat merusak ekosistem sungai dan mengganggu aktivitas para nelayan.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan komitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.
Upaya menjaga kebersihan pantai diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga habitat biota sungai agar tetap lestari.
Selama kegiatan berlangsung, aksi bersih-bersih sungai berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan diangkut ke tempat pembuangan yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh budaya peduli lingkungan serta terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian pesisir sungai di Kabupaten Barito Selatan.(*)
Editor : Rohman









