
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2004 DAS Kumai, melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (bnmas) kepada masyarakat di bantaran DAS Kumai Desa Kapitan, Kabupaten Kobar, Kalteng, Rabu (9/4/2205).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktur Polairud Pplda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, yang dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Personel Ditpolairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat DAS Kumai antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Ditpolairidengharapkam, lewat penyuluhan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Desa Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Dor Abram)