
SuaraDayak.com, SAMPIT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).
KRYD patroli bertujuan mencegah dan menindak praktik destructive fishing, yaitu metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), racun, atau setrum listrik.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud menjaga kelestarian sumber daya perairan dan menegakkan hukum terkait perikanan.
Selamapatroli, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan serta sanksi hukum bagi pelaku destructive fishing.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah praktik ilegal yang merugikan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya ikan di perairan DAS Mentaya.(Rohman)