Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Binluh Atasi Destructive Fishing di DAS Barito

23
Personel Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, berpatroli sembari mengimbau tentang larangan penangkapan ikan secara ilegal kepada masyarakat di Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Kamis (13/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, BUNTOK – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan KRYD pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, guna mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

Kegiatan binluh ini bertujuan untuk melindungi habitat ikan air tawar dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Personel Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, melakukan patroli dan memberikan imbauan terkait larangan penangkapan ikan secara ilegal kepada masyarakat di Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Kamis (13/3/2025).

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi habitat ikan dengan tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya.

Berkaitan dengan destructive fishing, ia mengharapkan peningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan praktik penangkapan ikan yang merusak.(Dor Abram)