
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan KRYD bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di wilayah perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Batunjung, Sabtu (1/3/2025).
Direktur Polairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
Penanganan binmas/binluh Ditpolairud Polda Kalteng pos yang tersebar daerah (DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai).
Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(Rohman)