Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Binmas Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing di DAS Kapuas

1
Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Batanjung, menggelar KRYD penyuluhan atau binmas perairan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Kapuas, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (19/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Batanjung, menggelar KRYD penyuluhan atau binmas perairan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran DAS Kapuas, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, menyampaikan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.

Penggunaan alat-alat tersebut dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah DAA Kapuas.

Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga tak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat setempat merespon positif informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing, demi menjaga kelestarian perairan.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Kalteng Patroli KRYD Cegah Destructive Fishing di DAS Kapuas Batangjung

Pihak Ditpolaitud mengharapkan lewat kegiatan penyuluhan memberikan dampak positif menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kapuas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)