
SuaraDayak.com, SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng menggelar KRYD sosialisasi kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 10 Maret 2025.
Dalam kegiatan ini, penanganan Binmas Ditpolairud Polda Kalteng melaui pos yang tersebar di DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai) memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak.
Dtpolairud mengingatkan tentang larangan penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Sebab, praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Sosialisasi merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat.
Ditpolairud juga melaksanakan binluh di sekitar pelabuhan, mengajak masyarakat untuk jadi mitra Ditpolair demi menjaga keamanan DAS yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.(Dor Abram)