Ditpolairud Polda Kalteng ‎Mitigasi Bencana Karhutla di Pulang Pisau

6
Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (21/9/2025).(Foto : Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, ‎Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002, memberikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (21/9/2025).

‎Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, kesehatan masyarakat, serta perekonomian.

‎Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan bahwa karhutls bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

‎Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (Rohman)