
SuaraDayak.com, PULANG PISAU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (binluh), demi tingkatkan kesadaran masyarakat mencegah destructive fishing di Desa Bantaran, Bahaur, Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (27/3/2025).
Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir, terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
Kegiatan binmas/binluh Ditpolairud Polda Kalteng dijalankan pos tersebar di DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai.
Destructive fishing harus dilawan, karena selain merusak ekosistem perairanjuga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Dalam penyuluhan ini, Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(Rohman)