
SUARADAYAK.com, Sukamara – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui KP XVIII-1009, berupaya mencegah karhutla lewat kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait memadamkan api di lahan dan hutan wilayah Jelai, Kabupaten Sukamara, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara langsung setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
Dalam kesempatan tersebut,setelah api padam, anggota Ditpolairud tak lupa jmengimbau masyarakat agar tak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran meluas, apalagi pada musim kemarau.
Selain menyampaikan imbauan, anggota mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun pemerintah desa, apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Direktilur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Ditpolairud berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari karhutla.(*)
Editor : Rohman









