
SUARADAYAK.com, Kuala Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2007, mengimbau masyarakat pesisir tidak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kabupaten Kapuas,
Selasa (21/7/2026) pagi.
Menangkap ikan dengan cara meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan banyak, namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan, mengingat dari ikan besar sampai terkecil terkena dampaknya sehingga kemungkinan memutus siklus hidup ikan.
“Marilah lebih bijak, efektif dan efisien memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan dengan harapan sumberdaya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus menerus secara berkelanjutan tanpa merusaknya, ” kata Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
“Personel Ditpolairud aktif pula mengingatkan kepada mbau masyarakat pesisir agar menangkap ikan dengan baik dan benar, sehingga tak melanggar aturan yang berlaku,” pungkas dia.(*)
Penulis : Rohman
Editor : Rohman









