
SUARADAYAK.com, Pangkalan Bun – Demi mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, personel Kapal Polisi XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pesisir di wilayah Desa Tanjung Putri, DAS Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda. Melalui media imbauan bertuliskan “Jauhi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda” dan “Keluarga Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, personel KP XVIII-1010 mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Sebab itu, diperlukan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, personel KP XVIII-1010 juga mendorong masyarakat untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Keluarga berperan penting dalam memberikan perhatian, pengawasan, serta pendidikan kepada anak-anak agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir.
Kehadiran personel Ditpolairud Polda Kalteng di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Personel KP XVIII-1010 mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kerja sama antara Polri, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama, terutama dalam melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing. Lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar dia.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1010 terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir.
Lewat sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(*)
Editor : Fathur Rohman
