Suaradayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (DP3ADaldukKB) Mura melaksanakan Forum Komunikasi perubahan perilaku dalam Penurunan Stunting lintas agama Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Mura dibuka Asisten III Setda Kab.Mura, Batara, Kamis (26/9/2024).
Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten III, Batara mengajak melalui forum komunikasi perubahan perilaku dan penurunan stunting lintas agama, mari bersama-sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting.
“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dan bersedia mendukung pendampingan calon pengantin/ calon Pasangan Usia Subur (PUS) selama 3 bulan, melalui skrining di aplikasi Elsimil (aplikasi elektronik siap nikah dan hamil) oleh Tim Pendamping Keluarga agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah,” kata Batara. (Rohman)