Senin, Agustus 17, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT DPRD Barito Utara Dorong Pendekatan Humanis Tangani PETI

DPRD Barito Utara Dorong Pendekatan Humanis Tangani PETI

2
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (PDI Perjuangan/Fraksi PDI Perjuangan), Taufik Nugraha.(Foto : Dok)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (PDI Perjuangan/Fraksi PDI Perjuangan), Taufik Nugraha, mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kondusif berkaitan dengan langkah penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah ini.

Ia mengatakan aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat diminta tak mudah terpancing oleh informasi maupun opini yang dapat memperkeruh keadaan.

“Penertiban yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan aturan. Jadi masyarakat jangan mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memojokkan aparat dalam menjalankan tugas,” kata politikus PDI Perjuangan ini di Muara Teweh, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal justru dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan pemerintah daerah dalam menentukan wilayah yang berpotensi dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerintah perlu segera melakukan inventarisasi kawasan yang memungkinkan untuk dilegalkan melalui mekanisme pertambangan rakyat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam berusaha.

Selain itu, ia meminta pemkab bersama aparat terkait melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas PETI.

Rekomendasi Berita  Legislator Riza Faisal Dukung Desa Sikui Ikut Lomba Desa dan Kelurahan

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi mengenai dampak hukum pertambangan ilegal sekaligus menyiapkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu hadir memberikan edukasi dan solusi, sehingga masyarakat memiliki pilihan usaha lain yang legal dan aman,”sebut dia.

Ia mendorong langkah strategis berupa program transisi usaha, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak penertiban PETI.

Pendekatan persuasif dan humanis akan lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal dibandingkan hanya mengedepankan penindakan semata.

“Persoalan PETI juga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan masyarakat. Karena itu perlu solusi yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkas dia.(*)

Editor : Rohman