Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Puluhan warga Desa Lemo I dan II mengadukan permasalahan ganti rugi lahan di areal tambang PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara, Selasa (11/6/2024).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Kepala Desa Lemo II, Eli Sukaesih, dan perwakilan masyarakat.
Juru bicara warga, Junaidi, mengatakan, lahannya telah diukur, tetapi hingga kini belum menerima tali asih.
“Kami merasa diabaikan, lahan sudah diukur, tapi belum ada kejelasan soal tali asih. Mestinya pihak perusahaan yang hadir di sini bisa memutuskan,” kata Junaidi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Lemo II Elly Sukaesih, mengusulkan pembentukan tim pembebasan lahan.
“Tim pembebasan lahan penting umencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Kami juga meminta agar setiap kegiatan pengukuran lahan oleh PT SMM dikoordinasikan dengan pemerintah Desa Lemo I dan Lemo II,” kata dia.
Usulan tersebut disambut baik oleh pihak yang hadir dalam RDP. Lalu Elly menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan tak ada masalah kepemilikan lahan tumpang tindih.
Perwakilan PT SMM, Abdul Syukur, mengatakan, terkait pertanyaan warga kenapa belum ada pembayaran. padahal sudah dilakukan pengukuran, terjadi karena rencana kerja perusahaan belum ada mengarah ke titik lokasi.
Pihaknya akan menyampaikan masalah tali asih yang telah diaspirasikan oleh perwakilan masyarakat kepada manajemen pusat PT SMM.
“Kami akan segera membawa masalah ini ke manajemen pusat, agar tali asih lahan yang sudah diukur dan tali asih tanam tumbuh masyarakat bisa segera diselesaikan,” tutur Abdul Syukur.
Pimpinan RDP, Parmana Setiawan mengatakan, dari rapat ini diharapkan menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak, terutama masyarakat yang lahannya terkena pembebasan.
Parmana berjanji, dewan akan terus memantau perkembangan masalah ini. “Kami berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya.(Rohman)