Rabu, September 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT DPRD Barito Utara Minta Pemda Cari Solusi Ekonomi Bagi Warga Terlibat PETI

DPRD Barito Utara Minta Pemda Cari Solusi Ekonomi Bagi Warga Terlibat PETI

2
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Demokrat/Fraksi Partai Demokrat/Komisi II), Ardianto.(Foto : Dok)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Demokrat/Fraksi Partai Demokrat/Komisi II), Ardianto, meminta Pemkab segera menyiapkan langkah nyata menangani persoalan masyarakat terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Politikus Demokrat ini menyampaikan permintaan tersebut, Rabu (20/5/2026), menyusul adanya warga yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Ia berpendapat, sebagian besar masyarakat yang bekerja di sektor PETI terpaksa memilih pekerjaan tersebut, karena faktor ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan lain yang dapat menopang kebutuhan keluarga.

“Mayoritas mereka bekerja karena tuntutan hidup. Karena itu, penanganannya tak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus disertai solusi yang memberikan harapan bagi masyarakat,” imbuh dia.

Pria yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara itu menilai, Pemkab perlu segera berperan lebih aktif melalui program pendampingan dan pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak.

Ia meminta Pemkab berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendataan masyarakat yang terlibat aktivitas PETI agar dapat diberikan pembinaan dan edukasi terkait risiko hukum maupun keselamatan kerja.

Rekomendasi Berita  AMPD Barito Utara Tuntut ASN dan Perangkat Daerah Netral, Bantah Demo Dibayar

“Pendataan penting dilakukan supaya masyarakat bisa diberikan pemahaman sekaligus diarahkan kepada usaha yang legal dan lebih aman,” kata sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara ini.

Ia mendorong Pemkab menyiapkan program transisi bagi masyarakat, termasuk membuka peluang usaha alternatif, pelatihan keterampilan, bantuan sosial, hingga dukungan terhadap legalisasi usaha pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan humanis dan pemberdayaan ekonomi akan lebih efektif dalam mengurangi aktivitas PETI dibanding hanya mengedepankan tindakan penindakan hukum.

“Kami berharap pemkab hadir memberikan solusi konkret agar masyarakat memiliki pilihan pekerjaan lain yang lebih layak dan tidak terus bergantung pada aktivitas ilegal,” pungkas dia.(*)

Editor : Rohman