
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendukung penuh implementasi Instruksi Bupati Nomor 5/2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Penciptaan Koperasi Unggulan.
Anggota DPRD (Komisi III/Fraksi PDI Perjuangan) Suparjan Efendi, Senin (2/3/2026), mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan sehingga instruksi tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan Instruksi Bupati ini merupakan momentum menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah. Ia menyoroti penting akuntabilitas yang tercermin melalui pelaksanaan RAT.
“RAT jantung dari kesehatan koperasi. Ini bukan sekadar laporan biasa, melainkan bentuk transparansi pengurus kepada para anggota. Kami di DPRD akan mengawal agar instruksi ini tak berhenti sebagai dokumen, tapi dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegas sekretaris Komisi III ini.
Ia menyambut posotif target agar setiap kecamatan memiliki minimal satu koperasi unggulan. Langkah ini visioner demi menggali potensi ekonomi lokal.
Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai nasib koperasi yang saat ini tidak aktif.
“Pengaktifan kembali koperasi yang mati suri harus jadi prioritas. Jangan sampai kita bangga dengan kuantitas tapi secara nyata tak bergerak dan tak memberikan manfaat ekonomi bagi anggota,”tambah politikus terpilih di dapil Barito Utara-4 ini.
Ia menyatakan, DPRD tak hanya mengawasi, tetapi siap mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk program pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh dinas teknis.
Dengan sinergi ini, ia mengharapkan, koperasi di Barito Utara dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi profesional dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Hendrik)









