Suaradayak.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menerima jawaban dari Pj Bupati Muhlis dalam rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan, Senin (10/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Pj Bupati Muhlis, pejabat mewakili unsur Forkopimda, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan para undangan lainnya.
Pidato Bupati Barito Utara tentang jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan disampaikan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Muhlis.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara yang menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap raperda pengelolaan persampahan,” kata Mery Rukaini.
Saat itu, Ketua DPRD meminta kepada Badan Musyawarah (Bamus) dan Pemkab Barito Utara agar menjadwalkan pembahasan raperda tentang pengelolaan persampahan pada rapat Bamus yang akan datang.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Pj Bupati, unsur FKPD, pejabat eselon II dan undangan lainnya atas kesediaan dan partisipasi untuk menghadiri dan mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” ujar Mery Rukaini.(Rohman)