Senin, April 27, 2026
Beranda Parlemen DPRD Mura DPRD Murung Raya Dorong Pengawasan Bersama Jaga Aset Daerah

DPRD Murung Raya Dorong Pengawasan Bersama Jaga Aset Daerah

0
Rejikinoor

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejekinoor, mendorong adanya pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga aset daerah agar tetap terpelihara dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikannya menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah bangunan diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Dalam video tersebut, lokasi disebut sebagai bangunan Islamic Center Masjid Al Istiqlal.

Namun, Rejekinoor menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, bangunan yang dimaksud merupakan gedung milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Murung Raya. “Bangunan itu bukan Islamic Center. Itu adalah gedung LPTQ,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/04/2026).

Ia menjelaskan, gedung tersebut masih dalam kondisi belum sepenuhnya selesai dibangun sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jika tidak diawasi dengan baik.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan segera melakukan pembatasan akses masuk ke kawasan gedung. Upaya yang direncanakan antara lain pemasangan portal, pembuatan pintu di bagian depan, serta penataan akses dari Jalan Juking Pajang dengan sistem buka-tutup setiap hari.

Rekomendasi Berita  Anggota Dewan Edi Fran Aji Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Menurut Rejekinoor, pengawasan terhadap fasilitas umum tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sekitar agar aset daerah tetap aman dan berfungsi sesuai peruntukannya. “Pengawasan bersama sangat diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang, sekaligus menjaga aset daerah tetap terpelihara dengan baik,” ujarnya. (Man)