Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Edi Fran Aji Dukung Pencegahan Karhutla, Warning Jangan Bakar Lahan

Edi Fran Aji Dukung Pencegahan Karhutla, Warning Jangan Bakar Lahan

1
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Nas-Dem/Komisi II), Edi Fran Aji.(Foto : SUARADAYAK.com/Hendrik)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Nas-Dem/Komisi II), Edi Fran Aji, mendukung langkah Pemkab Barito Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penetapan status Siaga Darurat disertai penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati mengenai imbauan dan larangan pembakaran hutan dan lahan.

Pria yang terpilih dari Dapil ini mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat memperkuat upaya pencegahan, khususnya di tengah meningkatnya potensi karhutla akibat kondisi cuaca dan lahan yang kering.

Pencegahan karhutla, sambung dia, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemkab tak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku usaha, relawan, dan unsur terkait lain.

“Kami mendukung langkah pemkab menetapkan status siaga darurat dan mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan Karhutla. Ini harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya bisa luas terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Fran Aji, panggilan akrabnya di Muara Teweh, Sabtu (15/8/2026).

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Rekomendasi Berita  Patih Herman Dukung Langkah Proaktif Lurah Lanjas Sukseskan PSU

Menurut dia, api yang tak terkendali dapat dengan cepat merambat ke lahan maupun kawasan hutan di sekitarnya.

Ia pun meminta pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa memperkuat sosialisasi mengenai bahaya serta larangan pembakaran lahan hingga ke tingkat masyarakat.

“Edukasi harus terus dilakukan sampai ke tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan. Pencegahan harus menjadi prioritas,”imbuh pria yang duduk di Komisi II ini.

Selain sosialisasi, ia mendorong peningkatan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan Karhutla.

Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, dan perangkat terkait mesti aktif mendeteksi potensi kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga Barito Utara agar terhindar dari Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkas dia.(*)

Editor : Maulana