
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Ketua Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri, menyoroti sejumlah masalah persoalan strategis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Senin (1/12/2025).
Ketua DPC Gerindra Barito Utara ini mengkritik, pengelolaan pariwisata daerah ini belum maksimal, padahal, anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
*Dinas Pariwisata seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan obyek wisata belum maksimal,” kata dia.
Ia mengharapkan, Dinas Pariwisata menyusun strategi lebih serius untuk meningkatkan kunjungan dan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Pengelolaan Daerah (BPPD),karena banyak potensi PAD belum digarap optimal, termasuk dari retribusi sarang walet yang sudah memiliki Perda.
“BPPD harus proaktif bekerja dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” sebut dia.
Ia menekankan, prinsip efektif dan efisien wajib menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran di seluruh dinas.
Sedangkan di sektor Perkimtan, Fraksi KIR menyoroti keluhan masyarakat terkait program bedah rumah yang dinilai timpang.
“Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah yang tidak layak justru tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” beber dia.
F-KIR juga mempersoalkan manajemen RSUD Muara Teweh, karena menilai perlu evaluasi menyeluruh berkaitan dengan banyak keluhan masyarakat.
“Obat sering tiak ada sehingga pasien harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD lebih dahulu tanya soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu, administrasi belakangan,” terang dia.
Adapun bidang pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian F-KIR, karena pada saat kunjungan ke desa-desa, sering ditemukan kantor desa yang tutup karena tak ada pegawai.
“Kami berharap PMD memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar berfungsi melayani masyarakat,”imbuh dia.
Berkaitan dengan belum ada pencantuman komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026, F-KIR meminta Pemkab Barito Utara lebih proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
*Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” sebut dia.
Pada bagian lain, F-KIR menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran.(Hendrik SA)









