
SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Kecewa lahan sawitnya yak diurus, batas kesabaran ratusan pengurus dan anggota Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, habis, Jumat (31/1/2025).
Pengurus Koperasi Byna Mitra Utama mengancam memutuskan hubungan kemitraan alias kerjasama dengan Perusahaan Besar Sawit atau PBS, PT Antang Ganda Utama (AGU/DSN) yang operasional di Barito Utara.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara koperasi, PT AGU, dan pihak terkait. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha
Ketua Koperasi Byna Mitra Utama, Abdullah Rani, secara tegas menyatakan ingin putus hubungan dengan PT AGU, karena kerjasama sejak tahun 2007 tak menyejahterakan para petani sawit anggota koperasi tersebut. Sistem kerjasama 70:30.
“Tujuan hari ini putus hubungan kerja antara kami dengan PT AGU. Penghasilan tak sebanding dengan luas lahan.
Anggota koperasi tidak merasa puas dengan hasil yang dibagikan setiap bulan, ” ungkap Abdullah di hadapan anggota DPRD dan manajemen PT AGU.
Sekretaris Koperasi Byna Mitra Utama Jokarto menjelaskan, kerjasama koperasi dengan PT AGU dituangkan dalam MoU. Sedangkan soal lain-lain dituangkan dalam SPK (Surat Perjanjian Kerja).
Jokarto mengatakan, jumlah anggota koperasi 203 orang dengan lahan seluas 464 hektare (ha). Pemilikan lahan bervariasi, ada petani yang memiliki dua ha, empat ha, enam ha, delapan ha, dan 10 ha. Lahan itu milik para petani sendiri.
“Kita tanam sawit 2007/2008, sekarang umur 16 tahun. Target satu ha menghasilkan 1,5 ton. Fakta di lapangan hasil cuma 150-200 ton. Dari hasil tersebut, petani mendapat uang rata- rata dalam sehektar hanya Rp60 ribu-Rp70 ribu, ” beber Jokarto.
Kondisi kian parah, karena lahan milik petani terhutang kredit, sehingga petani mesti bayar hutang setiap bulan kepada PT AGU. Hutang rnencapai sekitar Rp5.000.000.000 lebih.
“Sekitar 10 kali kami RDP dengan PT AGU. Kami terbebani hutang. Di pihak lain, lahan kami tidak dirawat sehingga jalan rusak, buah busuk, dan buah dibuang, ” lanjut Jokarto.
Para anggota DPRD, seperti Gun Sriwitanto, Suhendra, Parmana Setiawan, Edi Fran Aji, dan Nety Herawati, usai mendengarkan paparan ketua dan sekretaris Koperasi Byna Mitra Utama, kontan mempertanyakan komitmen dan niat PT AGU melanjutkan kerjasama.
“Saya ingin menekankan, kalau tidak bisa ada lanjutan, kira-kira PT AGU masih mau bermitra. Kalau masih mau, kenapa tidak diurus. AGU sudah puluhan tahun, kenapa koperasi disia-siakan. Sistem 70:30 tidak ada ceritanya rugi. Bos sawit di Jakarta, triliunan duitnya, ” ujar Gun.
Manajemen PT AGU pun merespon dan menyatakan niatnya tetap melanjutkan kerjasama dengan Koperasi Byna Mitra Utama.(Melkianus He)