Kamis, April 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Fraksi PDI Perjuangan Pacu RPJMD Partisipatif, Perkuat Regulasi Ketahanan Pangan Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Pacu RPJMD Partisipatif, Perkuat Regulasi Ketahanan Pangan Daerah

4
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Suparjan Efendi, menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda kepada pimpinan DPRD di Muara Teweh, Senin (2/3/2026).(Foto : Suaradayak.com/Hendrik)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan), DPRD Kabupaten Barito Utara, menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas pada tahap berikut sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).

Lima raperda dimaksud meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

F-PDI Perjuangan menyatakan, RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara lima tahun ke depan.

Sebab itu, ujar Ajan panggilan akrabnya, penyusunan harus dilakukan secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan memadukan pendekatan bottom up dan top down.

“Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, membuka lapangan kerja, memperkuat iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,”tambah dia.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Suhendra Dukung Pekerjaan Lanjutan Jembatan Sikan–Tumpung Laung

F-PDI Perjuangan juga mendorong penguatan sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis potensi lokal.

Pemkab menghadirkan inovasi program yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta mengurangi ketergantungan pada bantuan pusat.

Dalam aspek pembangunan sumber daya manusia, perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan turut menjadi sorotan.

F-PDI Perjuangan menilai, keberadaan dan penguatan perguruan tinggi di daerah penting untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Langkah ini diyakini dapat meningkatkan daya saing generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, ia menekankan penting penerapan prinsip good governance melalui transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan koordinasi lintas sektor.

Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang bersih dan responsif.

Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, F-PDI Perjuangan menyampaikan dukungan penuh sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Implementasinya diharapkan tercermin dalam kebijakan konkret, seperti penyediaan data terpilah gender, peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta perluasan peran perempuan di sektor strategis.

Rekomendasi Berita  Patroli Dialogis, Dekatkan Ditpolairud dengan Masyarakat Buntok

Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman dinilai penting untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban menyerahkan fasilitas umum dan sosial kepada pemerintah daerah sesuai standar teknis. Regulasi ini diharapkan mampu mencegah timbulnya kawasan kumuh baru dan menghindari beban anggaran daerah di masa mendatang.

F-PDI Perjuangan juga menaruh perhatian pada Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Kriteria kekumuhan harus dirumuskan secara jelas dan terukur, dengan penanganan yang terintegrasi serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar tercipta hunian layak dan lingkungan yang sehat.

Adapun terkait Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi menilai regulasi tersebut sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Cadangan pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga, terutama saat terjadi bencana, kondisi darurat, maupun gejolak inflasi pangan.

F-PDI Perjuangan turut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah daerah, antara lain terkait target kuantitas dan jenis komoditas cadangan pangan, kesiapan menghadapi potensi bencana, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan, serta sistem pengawasan dan pelaporan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Bina Husada Dukung Penataan Penerangan Jalan di Muara Teweh

“Kami berharap kelima raperda ini benar-benar menjadi instrumen hukum yang kuat, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tandas dia.(Hendrik)