Kamis, April 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Fraksi PDI Perjuangan Usulkan WPR Masuk Rencana Nasional, Solusi Bagi Penambang Rakyat...

Fraksi PDI Perjuangan Usulkan WPR Masuk Rencana Nasional, Solusi Bagi Penambang Rakyat Barito Utara

5
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha.(Foto Ist)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan pengalokasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) segera direalisasikan di daerah ini.

Hal tersebut guna memberikan landasan hukum dan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Taufik Nugraha, menyatakan, inisiatif ini merupakan langkah krusial untuk mengakomodir kegiatan pertambangan tradisional yang selama ini telah menjadi penopang hidup sebagian masyarakat.

Dengan dimasukkannya WPR dalam perencanaan tingkat nasional, diharapkan muncul kepastian dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha rakyat.

“Ini adalah bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap usaha masyarakat kecil. Dengan status yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat bisa dikelola dengan lebih tertib, aman, dan produktif,”terang Taufik di Muara Teweh, Sabtu (31/1/2026).

Dorongan ini, tambah dia, tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, seperti membuka lapangan kerja di daerah dengan kesempatan kerja yang terbatas, tetapi juga dianggap sebagai strategi efektif untuk menangani akar masalah pertambangan ilegal.

Praktik ilegal kerap memicu konflik dan menimbulkan kerusakan lingkungan di luar kendali.

Rekomendasi Berita  Pemprov Kaltara Rencanakan Pembangunan Jembatan Pulau Bulan Senilai Rp7,7 T

“Dengan adanya WPR yang diatur secara nasional, kita bisa mengurangi aktivitas tambang liar. Masyarakat diberikan alternatif yang legal dan terarah, yang pada akhirnya juga meminimalkan potensi gesekan sosial,”sebut dia.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan jalan menuju pertambangan rakyat yang berkelanjutan harus dijaga.

Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan prinsip kelestarian lingkungan sebagai pilar utama dalam setiap pengelolaan WPR yang disetujui.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dinilai kunci untuk memastikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian alam.

Ia mengharapkan, pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan mengintegrasikan alokasi WPR untuk Barito Utara ke dalam RTRWN.

Langkah ini dipandang akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.(Hendrik)