Sabtu, April 18, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Fraksi PKB DPRD Barito Utara Nyatakan Siap Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi PKB DPRD Barito Utara Nyatakan Siap Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

9
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyerahkan Pemandangan Umum fraksinya, Senin (22/9/2025) siang.(Foto : Suara Dayak.Com/Hendrik SA)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, menyatakan siap membahas Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (22/9/2025) siang.

Juru bicara F-PKB, Parmana Setiawan, menyampaikan dukungan terhadap pengajuan Raperda Perubahan APBD 2025 dan kesiapan fraksinya membahas lebih lanjut dalam forum gabungan komisi bersama Pemkab.

Sebelum menyampaikan pandangan umum, F-PKB mengucapkan selamat atas penetapan Shalahuddin, dan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai bupati dan wakil Blbupati Barito Utara terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 17 September 2025.

“Semoga di bawah kepemimpinan beliau berdua, terwujud Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Parmana.

Mengenai Raperda Perubahan APBD 2025, F-PKB menekankan penting pengalokasian anggaran secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel, khususnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

F-PKB meminta, belanja daerah difokuskan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial.

F-PKB mengingatkan, waktu pelaksanaan perubahan APBD ini sangat mepet. “Kami harap jangan sampai ada kegiatan yang mangkrak karena ketidaktepatan waktu atau perencanaan yang terburu-buru. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali program yang diprioritaskan agar tetap realistis,” tambah dia.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Sediakan Pondok Baca Melek Huruf, Anak-Anak Pesisir Giat Belajar

F-PKB menyoroti pula pengurangan pada pos belanja transfer sebesar Rp1 miliar, dan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai penyebab pengurangan tersebut serta dampaknya terhadap penerima manfaat.

F-PKB menyambut baik ajakan pembahasan Raperda tersebut, dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pembahasan bersama.(Hendrik SA)