Senin, Oktober 19, 2026
Beranda Berita Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Mura Tingkatkan Kapasitas Masyarakat

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Mura Tingkatkan Kapasitas Masyarakat

3
Bupati Heriyus dalam sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Abdi Praja Kantor Kecamatan Murung, Kamis (8/10/2026)

SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kecamatan Murung memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Abdi Praja Kantor Kecamatan Murung, Kamis (8/10/2026), tersebut diikuti 70 peserta dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Murung.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang sekaligus menyerahkan secara simbolis pakaian pelatihan kepada perwakilan peserta MPA. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, hingga membantu penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan Kabupaten Murung Raya memiliki potensi berbagai bencana, termasuk Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kondisi cuaca dan kekeringan yang berlangsung saat ini semakin meningkatkan risiko kebakaran sehingga diperlukan kesiapsiagaan dan keterlibatan masyarakat sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan status darurat sebagai langkah untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan dampak yang ditimbulkan. Saya sangat mengapresiasi inisiatif Camat Murung beserta seluruh tim yang melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat,” ujar Heriyus.

Rekomendasi Berita  Heriyus Siap Rotasi Mayoritas Kepala Perangkat Daerah Mura

Menurutnya, keberadaan MPA memiliki peran penting dalam upaya pencegahan Karhutla karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah kebakaran, mengenali potensi ancaman lebih awal, serta mengambil langkah penanganan awal secara tepat dan aman.

Heriyus juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, pembakaran yang dilakukan secara sengaja dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Saya berharap peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam pencegahan Karhutla, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. (Man)

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Jaga Kamtibmas Ikon Wisata Palangkaraya