Hari Pertama, Tak ada Paslon Bupati- Wabup Daftar ke KPU Murung Raya

3
Para Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya.(Dok Suaradayak.com)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya sudah membuka secara resmi pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.

Akan tetapi, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024), tak ada satupun paslon yang akan mendaftar.

“Pendaftaran mulai hari ini (Selasa) mulai kita buka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Namun sampai saat ini belum ada yang mendaftar dari bakal Paslon yang diusung partai politik, hingga berakhirnya batas jam pendaftaran pada pukul 16.00 WIB,” kata Ketua KPU Mura Okto Dinata, Selasa sore

Ketua KPU menambahkan, untuk jam pendaftaran hari kedua sama seperti hari pertama dari jam 08.00 WIB, sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir dibuka di jam yang sama, namun batas waktu sampai pukul 23.59 WIB.

Sementara Polres Murung Raya tampak siaga melakukan pengamanan di Kantor KPU setenpat yang dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Murung Raya dengan puluhan personel pengamanan.

Rekomendasi Berita  Jelang Pilkada, Dandim 1013/Muara Teweh : Mari Kita Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah SIK menyampaikan, dihari pertama dibukanya pendaftaran bagi Bacalon Bupati dan Wabup Murung Raya, situasi dan kondisi keamanan di wilayah ini tetap kondusif.

“Kita akan terus mengawal ini semua, dan menempatkan personil kita di KPU dan tempat lainnya. Harapan kita semua proses tahapan ini, berjalan dengan aman dan lancar,” sebutnya.

Secara keseluruhan, pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah / Wakil kepala daerah dalam rangka mengantisipasi terjadinya gejolak pada saat pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon peserta Pilkada.(Rohman)