Jumat, September 11, 2026
Beranda Berita Heriyus: Integrasi Data Harus Berikan Kepastian kepada Masyarakat

Heriyus: Integrasi Data Harus Berikan Kepastian kepada Masyarakat

3
Bupati Heriyus

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K. Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura Edi Abrantes serta jajaran perangkat daerah terkait.

Heriyus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata untuk membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi. Menurutnya, sinergi antarlembaga harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia menjelaskan, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah akan membantu pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dan tertib. Kondisi tersebut penting untuk mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kualitas administrasi perpajakan.

Rekomendasi Berita  Hermon Pimpin Koordinasi Terkait Program Listrik Desa

Heriyus menilai data yang valid juga dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi perpajakan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara transparan dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Heriyus menginstruksikan perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penguatan teknologi informasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

Selain integrasi data, ia juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan terkait batas wilayah dan tata ruang. Kejelasan mengenai hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Heriyus turut mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mengurus dokumen kepemilikannya. Sertifikat dinilai penting sebagai bukti kepemilikan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. “Pemerintah ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan perpajakan yang semakin mudah, cepat dan transparan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Murung Raya berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat terus diperkuat sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. (Man)