
Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE, mendorong pengelolaan data pertanahan yang akurat, mutakhir dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Heriyus saat penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, sekaligus perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/9/2026).
Heriyus mengatakan, persoalan pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, tanah tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan, tetapi juga menyangkut perencanaan pembangunan, investasi, pelayanan publik, perlindungan masyarakat hingga pengelolaan aset daerah. “Momentum ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola yang semakin terintegrasi, efektif, transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Heriyus.
Ia menjelaskan, Murung Raya memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik geografis, sosial dan ekonomi serta potensi sumber daya yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan tata ruang yang baik, terencana dan tertib, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Karena itu, Heriyus menilai sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan memiliki arti strategis. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Murung Raya, Edi Abrantes, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi dasar integrasi data bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Integrasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi. “Bagi masyarakat, integrasi data diharapkan membuat pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, pasti dan transparan, sekaligus mengurangi proses berulang dan potensi kendala administrasi,” sebutnya.
Diketahu, data dan informasi pertanahan yang akurat, mutakhir dan terintegrasi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. (Man)









