
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Personel Mako Perwakilan Kumai Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau kepada para nelayan di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), gunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan, Sabtu (1/2/2025).
Ka Mako Perwakilan Kumai Bripka Tandri, mengimbau nelayan agar menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan dan ekosistem laut.
Dia memberikan beberapa contoh alat tangkap ikan ramah lingkungan. Seperti bubu, pancing ulur, pancing rawai, jaring insang, dan pukat cincin.
Alat tangkap ikan tersebut memiliki beberapa kriteria, yaitu tidak merusak habitat, tidak membahayakan nelayan dan konsumen, meminimalkan dampak pada biodiversitas, dan tidak menangkap ikan yang dilindungi Undang-Undang.
Secara terpisah, lain itu Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Djoko Poerwanto melalui Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan bahwa penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan dapat membantu menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati laut, mencegah kerusakan habitat laut, dan meningkatkan kualitas produk perikanan yang dihasilkan.
“Jauhi alat tangkap ikan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tergolong dalam destruktif fishing seperti menggunakan racun, bom, setrum, pukat harimau, atau cantrang,” pungkas Dirpolairud. (Red/Th)