
SuaraDayak.com, PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002, melaksanakan patroli guna mencegah destructive fishing sekaligus menjamin biodiversitas sungai tetap lestari di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (29/3/2025).
Personel Ditpolairud mengimbau nelayan agar menggunakan alat tangkap yang tidak merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Petugas juga memberikan beberapa contoh alat tangkap ikan ramah lingkungan seperti, bubu, pancing ulur, pancing rawai, jaring insang, pukat cincin, pukat hela, dan pukat tarik.
Alat-akat tersebut memiliki beberapa kriteria, yaitu: tidak merusak habitat, tidak membahayakan nelayan dan konsumen, meminimalisir dampak pada biodiversitas, tidak menangkap ikan yang dilindungi Undang-Undang.
Dirpooairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan dapat membantu menjaga keberlanjutan ekosistem ikan di sungai.
Menurut dia, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati laut, mencegah kerusakan habitat laut, dan meningkatkan kualitas produk perikanan yang dihasilkan.
“Jauhi alat tangkap ikan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tergolong dalam destructive fishing seperti menggunakan racun, bom, setrum, pukat harimau, atau cantrang,” pungkas Dirpolairud. (Red/Ak)