Kamis, April 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Jaga Kualitas Perda, DPRD Barito Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Jaga Kualitas Perda, DPRD Barito Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

3
DPRD Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng seputar Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Palangkaraya, pada Selasa (27/1/2026) lalu.(Ist/Sekretariat DPRD Barito Utara)

SUARADAYAK.COM, Palangkaraya – Upaya konkret meningkatkan kualitas legislasi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Kolaborasi dua institusi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

MoU ini menjadi kerangka hukum bagi kerja sama teknis dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada DPRD setempat.

Fokus utama pada penguatan seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga sosialisasi.

“MoU menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) yang lahir memiliki kualitas tinggi, tertib hukum, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,”jelas Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Partai Demokrat), Mery Rukaini, saat dikonfirmasi pers, Selasa (3/2/2026).

Melalui sinergi ini, sambung dia, DPRD Barito Utara akan mendapatkan fasilitasi dan pendampingan ahli dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda), naskah akademik, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah. Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan kapasitas di bidang perancangan peraturan internal dewan, sosialisasi produk hukum, serta integrasi sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke dalam JDIH Nasional.

Rekomendasi Berita  DPRD dan Pemkab Barito Utara Dukung Perubahan Batas Hutan Guna Atasi Sengketa Lahan

“Dengan pendampingan dari ahlinya di Kanwil Kemenkumham, kami berharap proses legislasi ke depan lebih terarah, profesional, dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan di Barito Utara,” tambah dia.

Koordinasi berkelanjutan akan menjadi kunci memastikan implementasi MoU berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tak hanya sah secara formil, tetapi juga substantif, berkeadilan, dan mampu menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan pembangunan lokal.(Hendrik SA)