Jalankan Polmas, Polisi RW Ditpolairud Temui Warga Pesisir DAS Kahayan Bahaur

4
Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur menemui warga Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/12/2025).(Ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Pulang Pisau – Polisi RW adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW dan sejenisnya untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan, ketertiban maupun menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat di sekitar.

Dalam menjalankan tugasnya Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur menemui warga Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara warga dalam suatu lingkungan, sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan damai di antara mereka.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pencegahan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng mengedepankan pendekatan polisi, agar bisa hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir, ” kata dia.

Ketua RW 1 Desa Tanjung Perawan, H Hanafi, mengapresiasi kegiatan dan adanya kehadiran Polisi RW, karena warga dapat menyampaikan secara langsung kehawatiran dan masalah mereka atas ketertiban dan keamanan yang di lingkungan Desa Tanjung Perawan.(Abram/Aco-Ditpolairud)